spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPansus DPRD Sinjai Sampaikan Hasil Kerja Pembahasan 10 Ranperda

    Pansus DPRD Sinjai Sampaikan Hasil Kerja Pembahasan 10 Ranperda

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Rapat paripurna digelar DPRD Sinjai, Senin (21/10/19) dalam rangka mendengarkan laporan Pansus mengenai 10 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang telah dibahas sebelumnya.

    Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sinjai Jamaluddin Asnawi, dan dihadiri Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan serta Kepala Perangkat Daerah lainnya.

    Jamaluddin Asnawi mengatakan, rapat Paripurna berlangsung lancar, hanya saja, 1 dari Ranperda yang telah diserahkan ke DPRD Sinjai untuk dibahas bersama tidak di tindaklanjuti oleh pansus.

    Hal itu dikarenakan, kata Jamaluddin Asnawi sebab ada mis komuniasi dengan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai dengan Pansus pada saat pembahasan.

    “Alhamdulillah setelah membahas Ranperda selama hampir satu bulan, hanya satu yang pending yaitu retribusi Pariwisata, karena mis komuniasi”, katanya saat ditemui.

    Lebih lanjut dikatakan, khusus Ranperda tersebut pihaknya menyarankan Disparbud Sinjai melakukan koordinasi dengan Pansus DPRD Sinjai, dengan menggelar pembahasan.

    “Karena kalau tidak dibahas dan diundangkan Ranperda tersebut tidak akan bisa diusulkan pada masa sidang selanjutnya”, sambungnya.

    Sebelum diserahkan kembali ke Pemkab Sinjai melalui rapat Paripurna istimewa, ke-9 Ranperda yang telah disertujui oleh DPRD kemudian akan dilakukan konsultasi dan sinkronisasi ke Biro Hukum Provinsi Sulsel.

    “Hal ini kita lakukan tidak lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dimasa yang akan datang, setelah Perda tersebut resmi diundangkan”, jelasnya.

    Adapun 9 Ranperda yang tah disetujui untuk dilakukan Sinkronisasi ke Biro Hukum Provinsi Sulsel, diantaranya

    1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan perpustakaan
    2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat
    3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh
    4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah Plus
    5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan
    6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan
    7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
    8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
    9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Daerah
      (Adi/Aswad Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts