spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Pendapatan DaerahOptimalkan Penarikan Pajak, Bapenda Sinjai Kembali Pasang 10 Unit MPOS

    Optimalkan Penarikan Pajak, Bapenda Sinjai Kembali Pasang 10 Unit MPOS

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Guna mengoptimalkan penarikan pajak warung, rumah makan, restoran dan Holtel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai kembali memasang 10 unit Mobile Payment Online Sistem (MPOS), Jumat (11/10/19)

    Pemasangan MPOS yang bekerjasama dengan Bank Sulselbar tersebut tersebar di Kecamatan Sinjai Utara. Masing-masing 5 warung dan 5 hotel yang ada di Kabupaten Sinjai.

    Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, menuturkan pemasangan MPOS ini merupakan tahap ketiga yang dilaksanakan pihaknya sejak bulan Juni 2019 lalu.

    Dengan pemasangan 10 unit perangkat MPOS tersebut, kata dia kini jumlah keseluruhan MPOS yang telah dipasang adalah 31 unit di warung, rumah makan, restoran dan hotel.

    “Jadi dengan tambahan ini jumlahnya sekarang 31 unit, karena ditahap pertama kita pasang 7 dan tahap kedua 14 unit yang diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada pemilik usaha beberapa waktu yang lalu”, katanya.

    Sebelum pemasangan, ungkapnya juga telah dilakukan sosialisasi dengan para pemilik usaha, sekaligus memberikan pemahaman terkait manfaat MPOS bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor tersebut.

    Asdar yang juga mantan Kepala Balitbangda Sinjai, berharap tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK melihat peluang tersebut, apalagi kata dia, perbandingan PAD sebelum dan sesudah menggunakan MPOS sangat jauh meningkat diangka 300 persen.

    “Mudah-mudahan kedepan kita berharap hingga akhir tahun masih ada lagi dari Korsupgah KPK dan Bank Sulselbar”, harapnya.

    Terpisah, Ahmad salah satu pemilik usaha Warung Coto Makassar di Kompleks Pasar Sentral Sinjai, mengaku mendukung pemasangan MPOS.

    “Selama sesuai dengan aturan kami pasti mendukung apalagi pajaknya juga untuk daerah dan untuk pembangunan Sinjai”, pungkasnya.

    Untuk diketahui, cara kerja MPOS adalah merekam semua transaksi di warung, rumah makan, restoran dan hotel yang telah di pasangi alat tersebut. Dengan otomatis langsung dapat dipantau oleh Bapenda Sinjai dan KPK. (Irawan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts