spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKNPI Adakan Sinjai Youth Forum Konsultasi Publik Ranperda Kepemudaan

    KNPI Adakan Sinjai Youth Forum Konsultasi Publik Ranperda Kepemudaan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sinjai, mengadakan Sinjai Youth Forum, di Gedung Pemuda Jalan Syarif Al Qadri, Jumat (11/10/19).

    Kegiatan itu membahas konsultasi publik terkat Ranperda Kepemudaan yang kini sementara disusun oleh Pemkab Sinjai bersama Pansus I DPRD Sinjai.

    Pansus I DPRD Sinjai, Muzawwir mengatakan Ranperda yang dilahirkan, ini sangat penting sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah daerah utamanya dalam pengangaran kepemudaan.

    Ini semua dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita citanya.

    Di samping itu, memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan.

    “Jadi Ranperda ini kalau sudah ditetapkan menjadi Perda, maka akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan”, katanya.

    Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Sinjai Satria Ramli menuturkan dengan adanya Perda kepemudaan nanti, maka program pembangunan kepemudaan semakin terencana, terarah dan berkesinambungan. Sehingga optimalisasi potensi pemuda semakin dapat berkembang.

    “Jadi perda itu ibaratnya kitab pemuda yang menjadi rujukan baik oleh pemerintah maupun pemuda dan kelembagaanya dalam menyusun kebijakan dan program-program kepemudaan”, terangnya.

    Salah satu yang menarik dari Ranperda Kepemudaan ini, ungkapnya adalah tentang kewirausahaan pemuda. Dimana dalam Ranperda ini, pemerintah wajib untuk memberikan pelatihan sampai pada akses permodalan.

    “Tentunya kita berharap bahwa setelah disahkan Ranperda ini menjadi perda maka pihak-pihak yang terkait bisa segera menindaklanjuti dalam bentuk aksi jangan sampai perdanya hanya menjadi pajangan”, harapnya.

    Turut hadir dalam konsultasi publik anggota Pansus I DPRD Sinjai lainnya, diantaranya Zahra Usman dan Hartati Malkab, Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Akdemisi dan OKP se-Kabupaten Sinjai. (Irawan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts