Pemkab Sinjai Asistensi SAKIP di Kementerian PAN RB

0
85

Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan Asistensi pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rabu (9/10/2019).

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diberikan Kementerian PAN RB.

Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Sinjai Drs. Janwar, yang hadir dalam kegiatan tersebut berkeinginan predikat B dalam penilaian dan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diraih Sinjai dapat lebih meningkat dari tahun ini.

Salah satunya dengan memperbaiki indikator tujuan dan sasaran pada dokumen perencanaan serta konsistensi mulai dari RPJMD, Renstra sampai Renja Perangkat Daerah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubag Analisis dan Akuntabilitas Kinerja bagian ortala Zainuddin, SH, Kasubag Program dan Keuangan Bappeda Reski Ardy, Kasubid Perencanaan Makro A. Yuliana A. (Ardy Bappeda)

Previous articleDaftar Akun Facebook dan Website OPD, Kecamatan dan Desa pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai
Next articleBaznas Sinjai Bedah Rumah Milik Nenek Pado Di Tellulimpoe