spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaCerita Haru Ibu Tujuh Anak Ini Terima Asuransi Nelayan Pasca Suaminya Meninggal

    Cerita Haru Ibu Tujuh Anak Ini Terima Asuransi Nelayan Pasca Suaminya Meninggal

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Tangis perempuan berkerudung ini tak terbendung, saat menceritakan kronologi santunan asuransi dari mendiang suaminya yang berprofesi sebagai nelayan dan telah meninggal dunia sejak tiga bulan lalu .

    Raut wajah haru dan sedih bercampur menjadi satu lantaran ia tak menyangka kematian suaminya mendapat perhatain khusus dari pemerintah.

    Salah satu penerima klaim asuransi nelayan, Samintang warga Dusun Talise Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe mengatakan sangat bersyukur mendapatkan perhatian dari pemerintah dan menerima klaim asuransi sebesar Rp 40 juta.

    Santunan ini merupakan salah satu wujud perhatian Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa yang baru memasuki usia setahun memimpin Bumi Panrita Kitta, dimana Lulusan Pascasarjana Monash University, Australia pada Tahun 2009 ini sangat respek dan peduli dengan profesi nelayan yang memiliki resiko tinggi.

    Samintang mengisahkan Almarhum suaminya Syahring (50) meninggal dunia di rumahnya secara mendadak setelah pulang dari melaut.

    “Ya sedih suami meninggal, tapi saya ikhlas dan itu sudah takdirnya Pak. Namun saya sedikit bersyukur karena adanya bantuan asuransi dari Pak Bupati sehingga bisa terbantu,” ujar ibu tujuh anak ini sambil mengusap derai air matanya, saat ditemui, Rabu (2/10/19).

    Selaku tulang punggung keluarga, bantuan asuransi 40 juta rupiah ini digunakan untuk membuka usaha bahan campuran dan menjual ikan demi menghidupi keluarganya.

    Sekedar diketahui, santunan untuk korban meninggal karena kecelakaan di laut sebesar Rp 200 juta, meninggal karena kecelakaan di darat Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta, biaya pengobatan Rp 20 juta, kematian alami umur 17-45 tahun sebesar Rp160 juta, umur 46 sampai 55 tahun sebesar Rp 40 juta dan umur 56-65 tahun sebesar Rp 20 juta. (Aan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts