spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSepak Terjang Bupati Sinjai Hidupkan Kembali Baznas Hingga Usul Ranperda Pengelolaan Zakat

    Sepak Terjang Bupati Sinjai Hidupkan Kembali Baznas Hingga Usul Ranperda Pengelolaan Zakat

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Sinjai, – Setahun kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, mulai memperlihatkan progres kemajuan programnya.

    Khusus di bidang keagamaan, Andi Seto dan Andi Kartini sukses membentuk kembali kepengurusan lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru setelah lembaga non struktural ini seakan ‘mati suri’ selama beberapa tahun.

    Ketua Baznas Kabupaten Sinjai, Ahmad Muzakkir, memberi respon positif kepada pemerintah Kabupaten Sinjai, terutama kepada Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang betul-betul memperhatikan peran penting lembaga Baznas hadir di tengah-tengah masyarakat.

    “Sangat luar biasa sekali Bupati dan Wabup Sinjai betul-betul peduli dengan keagamaan khusus pada pengelolaan zakat, buktinya Baznas sudah bediri kurang lebih 3 bulan di Sinjai “, katanya saat ditemui di Kantor Baznas Jalan Persatuan Raya Sinjai, Jumat (27/09/19).

    Terlebih dengan kehadiran lembaga pengelolaan zakat secara nasional yang baru berdiri sekitar 3 bulan lalu, ini Pemkab Sinjai telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tentang Pengelolaan Zakat untuk dibahas bersama DPRD Sinjai. 

    Menurutnya, ini bukti dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai terhadap zakat. Apalagi, Perda yang mengatur tentang pengelolaan zakat di daerah hanya ada dua di Sulsel.

    “Sangat menggembirakan bagi kami di Baznas, karena dengan Ranperda ini kami akan lebih percaya diri lagi. Ada landasan sebab Legal Standing sudah resmi dalam pengelolaan zakat”, tambahnya.

    Sebagai mitra pemerintah Kabupaten Sinjai, program utama Baznas ungkapnya, adalah membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

    Sejak terbentuknya, saat ini pendistribusian zakat kepada masyarakat kurang mampu telah merambah ke 4 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Sinjai Selatan, dan Tellulimpoe.

    Bantuan itu dinamai dengan sebutan Baznas Cerdas, yaitu pemberian santunan, Sinjai Cerdas yang bergerak dalam pemberian beasiswa kepada yang kurang mampu, Sinjai Peduli berupa bantuan sosial, Sinjai Religi berupa bantuan Ponpes dan Panti Asuhan, serta Bedah Rumah.

    Pengurus Baznas Sinjai dilantik langsung Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, pada 13 Juni lalu di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, dan diketuai Ahmad Muzakkir, Musyarrif Nasrullah, Abdul Jalil, Munir, S.Pd, dan Ishak Amin. (Irawan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts