Pemerintah desa di Kabupaten Sinjai diminta mengalokasikan anggaran untuk pencegahan stunting untuk menekan tingginya angka penyakit gagal tumbuh pada anak tersebut.
Salah satu upaya dalam penanganan stunting di Kabupaten Sinjai khususnya di bidang pendidikan melalui pelatihan kepada tenaga PAUD.
Stunting merupakan gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan. Anak stunting cenderung lebih kerdil dibanding anak seusianya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sinjai, Hj. A. Sompa saat ditemui disela-sela acara Pembinaan Gugus PAUD, Kamis (26/9/19) mengatakan bahwa pemerintah pusat telah berkomitmen dalam penanganan masalah stunting, salah satunya dengan meningkatkan peranan Pemerintah desa melalui Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
“Alhamdulillah Kementerian Desa ternyata juga melakukan intervensi stunting melalui jalur pendidikan melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan kepada tenaga Pendidik PAUD,” katanya.
Olehnya itu ia menghimbau kepada para guru PAUD untuk mengusulkan program ini pada saat kegiatan musrembang RKP Desa.
Menurut A. Sompa para guru PAUD harus dibekali pelatihan penanganan stunting sehingga mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang stimulasi perkembangannya anak usia dini. (AaN Kominfo Sinjai)