spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Maros Kunjungan Kerja di Sinjai

    Pemkab Maros Kunjungan Kerja di Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Sinjai, Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) yang baik,  Pemerintah Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Jumat (20/9/19).

    Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Maros Muh. Idrus dan diterima secara resmi oleh Asisten Administrasi Perekonomian,  Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai dr. Nikmat B. Situru di Ruang Kerja Wakil Bupati Sinjai.

    Usai disambut secara resmi,  rombongan Dinas P3A Maros bersama OPD driver melakukan kunjungan  ke beberapa OPD diantaranya Dinas Kependudukan Pencacatan Sipil,  Bappeda Sinjai dan Dinas P3AP2KB Sinjai.

    Dalam kunjungannya mereka berdiskusi banyak tentang pemahaman terkait pengarusutamaan gender (PuG), Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA).

    Kepala Dinas P3A Maros Muh. Idrus mengatakan bahwa tujuan kedatangannya ke Sinjai yakni dalam rangka melihat kemajuan di Sinjai dan berbagai pengalaman untuk evaluasi pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perljndungan Anak tahun 2020.

    “Tahun 2018 lalu Sinjai mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)  tingkat Utama sedangkan kami hanya meraih tingkat madya,  sehingga kami datang kesini untuk melihat srategi yang dilakukan dalam upaya pembangunan bidang perempuan dan anak sehingga kami juga bisa meraih APE tingkat utama, ” jelasnya.

    Dipilihnya Sinjai sebagai tempat berbagi pengalaman karena Sinjai dinilai sejak beberapa tahun lalu banyak inovasi terkait isu anak dan perempuan.

    Sementara itu Kadis P3AP2KB Sinjai Dra. Hj. Mas Ati menyambut baik jedatangan Pemkab Maros yang ingin melihat bagaimana implementasi pembangunan pemberdayaan perempjan dan anak melalui sinergitas  OPD yang ada.

    “Dalam penilaian APE indikatornya adalah kelembagaan dan pelaksanaan,  dimana didalamnya ada 17 syarat yang dimulai dari komitmen Pemerintah dan inilah yang beliau apresiasi dengan lahirnya perda tentang PUG di Sinjai, ” ujarnya.

    Selama kunjungan mereka didampingi Kepala DP3AP2KB Sinjai Dra. Hj. Mas Ati,  Sekretaris Inspektorat Sinjai A. Kemal Baso dan Sekretaris BPKAD Sinjai Aris Hasyim. (Aan kominfo sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts