spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSah, DPRD Serahkan Ranperda Perubahan APBD untuk Ditetapkan Menjadi Perda

    Sah, DPRD Serahkan Ranperda Perubahan APBD untuk Ditetapkan Menjadi Perda

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Sinjai, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai DPRD Sinjai, menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyerahan kembali atas Ranperda Perubahan APBD tahun 2019, Rabu (18/09/19) malam.

    Penyerahan ini menurut, ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar yang mempimpin langsung paripurna bahwa ini dilakukan usai seluruh tahapan dilaksanakan bersama dalam rapat banggar hingga konsultasi ke Pemprov Sulsel.

    Dalam kesempatan tersebut, semua fraksi dari DPRD pun menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.

    Untuk nilai APBD 2019 dari segi pendapatan meningkat dari Rp1,123 triliun lebih meningkat menjadi Rp1,139 triliun lebih atau lebih besar Rp16 miliar lebih.

    Sedangkan untuk belanja daerah berkurang dari Rp1,34 triliun menjadi Rp1,27 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp77 miliar lebih, defisit setelah perubahan Rp130 miliar lebih.

    Pembiayaan daerah berupa penerimaan sebesar Rp1,348 triliun lebih, semula Rp228 miliar lebih menjadi Rp133 miliar atau berkurang Rp94 miliar. Untuk pengeluaran sebanyak Rp3 miliar lebih.

    Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Dalam sambutannya, berharap kepada para kepala Perangkat daerah berserta jajarannya harus segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran tahun 2019.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Andi Seto juga mengingatkan seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf wajib bertanggungjawab atas capaian target kinerja program dan kegiatan baik secara fisik maupun keuangannya.

    Ini semua agar tidak satupun program dan kegiatan yang telah direncanakan menyimpang, dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang belaku.

    Bupati mengharapkan dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2019, peran dan fungsi DPRD dalam pengawasan APBD dapat dijalankan dengan baik.

    “Sebagai kepala daerah saya tentu akan terbuka dan bekerjasama dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok dewan”, jelasnya.

    Persetujuan ini ditandai dengan Penandatanganan nota kesepahaman persetujuan bersama tentang penganggaran kegiatan tahun jama oleh Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar bersama Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista.

    Turut hadir Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, Forkopimda, anggota DPRD, para Asisten, staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat serta tamu undangan lainnya.

    Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyampaian 10 Ranperda oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada DPRD Sinjai. (Irawan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts