spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaRapat Paripurna, Bupati Sampaikan 10 Ranperda ke DPRD Sinjai

    Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan 10 Ranperda ke DPRD Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Sinjai, – Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan 10 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Sinjai untuk dibahas bersama.

    Ke-10 Ranperda tersebut disampaikan dan diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada Ketua DPRD Abd Haris Umar, dalam rapat Paripurna yang digelar, Rabu (18/09/19) malam.

    Diantaranya, Ranperda tentang Penyelenggaraan perpustakaan, Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah Plus, Ranperda tentang Kepemudaan.

    Selanjutnya, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum, dan Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah.

    Dalam sambutannya, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista mengungkapkan, bahwa pengajuan Ranperda ini adalah upaya pemerintah daerah untuk memenuhi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin menuntut akuntabilitas dan legalitas formal sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

    “Seluruh Ranperda yang diserahkan secara resmi kepada dewan, kata Andi Seto, memiliki urgensitas yang tinggi untuk ditetapkan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah”, katanya.

    Ranperda yang disampaikan dan diserahkan ini juga, ungkapnya, merupakan wujud dan komitmen Pemerintah Daerah untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dalam perumusan setiap kebijakan.

    Andi Seto, berharap dengan kesiapan dewan membahas 10 Ranperda ini akan diperoleh masukan kritik dan saran penyempurnaan yang tidak hanya memberikan legitimasi sebagai salah satu dasar hukum penyelenggaraan pemerintah daerah tetapi juga akan menunjuk menumbuhkan rasa Adil di tengah masyarakat.

    Termasuk mengatur hak dan kewajiban masyarakat memberikan perlindungan terhadap hak warga serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sinjai.

    Menanggapi penyampaian 10 Ranperda tersebut, Fraksi DPRD Sinjai sepakat dan setuju untuk dibahas bersama dengan Pemkab Sinjai. (Irawan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts