spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDisdik Sosialisasikan Perbup Beasiswa Berprestasi,  Ini Kriterianya

    Disdik Sosialisasikan Perbup Beasiswa Berprestasi,  Ini Kriterianya

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Sinjai, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2019, tentang pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan Mahasiswa berprestasi,  di Aula Handayani Disdik Sinjai, Selasa (17/09/19) siang.

    Asisten Administrasi Perekonomian dan Kesra Setdakab Sinjai, dr. Hj. Nikmat B. Situru  yang hadir mengatakan bahwa sosialisasi ini untuk menginformasikan kepada seluruh elemen masyarakat baik kriteria maupun syarat penerima beasiswa sehingga tercipta persamaan persepsi.

    Sekretaris Dinas Pendidikan Sinjai Hj. A. Sompa mengatakan bahwa program ini merupakan program unggulan pemerintah di bidang pendidikan dengan harapan dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan bersaya saing.

    “Jadi untuk tahap awal ini kita sosialisasikan khusus untuk pelajar,  mahasiswa maupun lembaga pendidikan yang ada di Sinjai, dan insya Allah kedepan kita akan juga sosialisasikan kepada mahasiswa yang ada di Makassar,” ujarnya.

    Sementara itu Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai Lukman Dahlan mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu program yang ada dalam RPJMD Kabupaten Sinjai dengan tujuan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada putra/putri  terbaik yang berprestasi di bidangnya masing-masing.

    Menurutnya ada tujuh kriteria yang berhak mendapatkan beasiswa ini yakni memiliki prestasi akademik,  prestasi olahraga,  keagamaan,  kepemimpinan dan kreatifitas,  inovasi iptek,  kelangkaaan profesi dan utusan daerah.

    “Kita harap putra-putri kita bisa mendaftarkan diri dan jika memenuhi kriteria maka berkesempatan mendapatkan beasiswa seperti bebas biaya semester,  selama mereka kuliah di perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta dengan syarat minimal kreditasi B ,” kata Lukman. (Aan/Ym kominfo sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts