Sinjai, – Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai, mengadakan Rapat Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Barang Milik Daerah Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sinjai Tahun 2019 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (13/09/19).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Sinjai, Drs. Akbar, dan dihadiri Sekretaris BPKAD Sinjai, Para Kepala Bidang BPKAD Sinjai.
Dalam sambutannya, Sekda Sinjai meminta agar pengelola barang memperhatikan dengan baik aset daerah Pemda Sinjai, baik dari segi administrasi dan pembukuan maupun dari segi pemeliharaan.
“Jadi ini untuk mengetahui seberapa banyak aset daerah yang sudah tidak layak maupun masih dalam tahap pemeliharaan”, katanya.
Lebih lanjut dikatakan, monev ini sangat penting diperhatikan mengenai kondisi aset dan barang agar nantinya tidak terjadi kekeliruan antara aset yang masih dalam tahap pemakaian atau pemeliharaan maupun yang sudah berada dalam tahap penghapusan.
“Untuk itu, pencatatan mengenai barang dan aset Pemkab agar betul-betul tersusun dengan baik sehingga aset Pemkab semuanya jelas”, katanya.
Monev yang digelar dalam rangka upaya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, ini juga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.
Puluhan Pengurus Barang, Pengguna, serta PPTK/PPK yang memiliki kegiatan pengadaan belanja modal lingkup Pemkab Sinjai menghadiri monev tersebut. (Irawan Kominfo Sinjai)