spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeProfilVISI MISI PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI PERIODE 2018-2023

    VISI MISI PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI PERIODE 2018-2023

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
    VISI

    ” Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri Berkeadilan dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing “

    MISI

    1. Mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan demokratis melalui penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan.
    2. Membangun kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan kelompok-kelompok masyarakat untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
    3. Membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumberdaya daerah yang berpijak pada pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan tetap berpegang pada kelestarian lingkungan.
    4. Meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi pembangunan melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
    5. Mengoptimalkan ketepatan alokasi dan distribusi sumber-sumber daerah, khususnya APBD untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
    6. Meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang beriman dan bertaqwa kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa.
    7. Meningkatkan peran Kabupaten Sinjai secara lebih efektif guna menjadikan Kabupaten Sinjai sebagai pusat pelayanan di Provinsi Sulawesi Selatan utamanya dalam bidang agama, pendidikan, kesehatan, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi kerakyatan, informasi dan transportasi, perdagangan dan pariwisata.
    8. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
    9. Menata kelembagaan ekonomi masyarakat agar mempunyai daya saing dengan mendorong iklim berusaha dan investasi yang kondusif dalam menopang terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat melalui pembuatan peraturan daerah, penegakan peraturan dan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.
    10. Mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat melalui pembuatan peraturan daerah, penegakan peraturan dan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.

    Related articles

    -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts