spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeArtikelPemkab Sinjai Ciptakan Open Goverment

    Pemkab Sinjai Ciptakan Open Goverment

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Sejak awal kepemimpinannya Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa berkomitmen mengelola dan menata pemerintahan yang baik (good government) untuk menciptakan pemerintahan yang melayani diseluruh Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai sampai ke pemerintahan tingkat Desa dan Kelurahan, hal tersebut telah diwujudkan dengan pengembangan jaringan internet satu pintu pada Dinas Kominfo dan link kesemua OPD untuk kepentingan pengelolaan manajemen pemerintahan dan layanan internet gratis bagi masyarakat Sinjai.

    Hal ini sebagai bukti nyata bahwa Andi Seto mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat sinjai pada semua proses pembuatan kebijakan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Sinjai. Dengan terbangunnya jaringan internet sampai ke Desa maka masyarakat Sinjai akan terpenuhi pelayanannya melalui smart cyti dan Smart kampung sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

    Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian senantiasa menyiapkan dan menyebarluaskan informasi yang bersifat edukatif sekaligus mengedepankan pencerahan kepada masyarakat atau konten-konten informasi yang Enlightment (mencerahkan) Empowering (memberdayakan) Education (mendidik) dan Nationalism.

    Di Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kab.Sinjai, ada Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik dengan beban tugas, melakukan communication infrastructure yaitu menyiapkan sarana komunikasi melalui telekomunikasi, yang kedua Bidang Penyelenggaraan e-Government dengan beban tugas melakukan communication technology yaitu menyiapkan semua kepentingan pengembangan teknologi informasi (TI) di semua OPD, Kecamatan dan Desa/Kelurahan termasuk Puskesmas, Sekolah, UMKM dan penyediaan internet gratis di beberapa ruang publik dan yang ketiga adalah communication content.

    Ada tiga tugas Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian yakni menyiapkan konten yang terkait dengan kebijakan publik, yakni memenuhi hak informasi masyarakat, mengakomodasi kepentingan kebutuhan masyarakat melalui saluran yang ada pada Kominfo ke elit yang terkait, dan ketiga adalah pencitraan pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. (LAMELLONG)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts