Nilai-nilai yang dikembangkan adalah nilai-nilai luhur yang berkembang dan menjadi harapan masyarakat Sinjai serta nilai-nilai yang diadopsi dari prinsip-prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) yakni :
- Sirui’menre’tessirui no’,Mali Sipareppe, Malilu Sipakainge. Kalimat ini mengandung nilai dan semangat persatuan, kebersamaan, kesetiakawanan untuk saling mendukung dan saling mengingatkan.
- Sipakatau. Saling menghormati antara satu dengan yang lain sebagai wujud pengakuan atas kesederajatan manusia ciptaan Tuhan
- Lempu (jujur) Getteng (tegas, berani dan kuat dalam pendirian), Ada Tongeng (berpegang pada kebenaran), Temmappasilaingeng (berlaku adil pada semua pihak)
- Kesetaraan. Memberikan peluang yang sama kepada setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya
- Akuntabilitas. Setiap keputusan, kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik
- Transparansi. Menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjaminkemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai
- Efektif dan efisien. Menjamin terselenggaranya pelayanan masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggungjawab
- Partisipatif Mendorong setiap warga untuk menyampaikan pendapat dalam pengambilan keputusan bagi kepentingan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung
- Religiusitas. Seluruh aktivitas Pemerintah Daerah, DPRD, swasta dan masyarakat dilandasi dengan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah.