spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD 2018

    DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD 2018

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Sinjai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai di Ruang Rapat Paripurna, Senin (22/7/19) malam.

    Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi dalam pidato pengantarnya menyampaikan ranperda pelaksanaan APBD telah di evaluasi oleh tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulsel dengan kesimpulan bahwa sudah sesuai kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi.

    Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan kembali Ranperda ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan setelah penyerahan dan pandangan umum fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim rapat pleno.

    ” Saya mengharapkan agar bentuk sinergi kemitraan dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara antara seluruh lembaga di Daerah ini guna menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ” harapnya.

    Selain itu A. Seto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan pengawasan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya, bentuk dukungan ini yang memberikan dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik dengan dipertahankannya WTP dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018. (AaN_kominfo)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts