spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Gelar Rakor Rencana Pembangunan Melalui Dana Kelurahan

    Pemkab Gelar Rakor Rencana Pembangunan Melalui Dana Kelurahan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintahan dalam rangka implementasi peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan dan penyiapan sarana prasarana di Kelurahan bertempat di Aula Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Kamis (13/6/19) siang.

    Rapat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Setdakab Sinjai DR. H. Mukhlis Isma dan dihadiri oleh perwakilan instansi teknis, para Camat dan Lurah Se-Kabupaten Sinjai.

    Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai A. Veronika Amier mengatakan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi serta membahas terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan di kelurahan.

    Pelaksana Tugas Camat Sinjai Utara A. Jefriyanto Asapa dalam rapat ini mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak kelurahan terkait penggunaan dana kelurahan yang baru pertama kalinya digelontorkan pemerihtah pusat.

    “Perlu ada pedoman teknis yang harus dijadikan pedoman untuk melaksanakan proses pembangunan melalui dana kelurahan sehingga ada pemahaman yang sama antara pemerintah keluarahan dengan instansi teknis. Ini untuk menghindari adanya permasalahan hukum dikemudian hari, ” ungkapnya.

    Sementara itu H. Mukhlis Isma sepakat dengan adanya pedoman petunjuk operasional penggunaan dana kelurahan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaa, pencairan keuangan sampai pertanggungjawaban.

    “Insya Allah dalam waktu dekat kita akan undang semua instansi teknis untuk membuat kesepakatan bersama yang akan dijadikan pedoman petunjuk operasional bagi pelaksana dalam pembangunan di kelurahan, ” katanya. (AaN)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts