spot_img
Wednesday, April 24, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaCegah Pernikahan Dini, Ini Upaya DP3AP2KB Sinjai

    Cegah Pernikahan Dini, Ini Upaya DP3AP2KB Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Angka pernikahan usia dini di Kabupaten Sinjai tergolong masih cukup tinggi, tercatat hingga awal bulan Mei sudah ada 23 anak yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sinjai, 14 diantaranya telah dikabulkan.

    Kondisi ini mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan masyarakat, khususnya pelaku pernikahan usia dini itu sendiri.

    Hal ini menjadi fokus penanganan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sinjai.

    Setelah melakukan Penandatanganan MoU dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Sinjai terkait hal ini, pihaknyanya juga gencar melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.

    Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai Dra. Hj. Mas Ati saat ditemui Jumat (31/5/19) mengatakan bahwa disetiap kesempatan pihaknya mengkampanyekan Stop Perkawinan Usia Anak dan memberikan penyuluhan dampak yang ditimbulkan terhadap perkawinan usia anak.

    “Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memberi edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman tentang resiko perkawinan usia anak, ” katanya.

    Menurutnya, penting upaya-upaya untuk mencegah pernikahan usia anak sehingga dengan harapan dapat menekan angka pernikahan usia muda di Kabupaten Sinjai.

    Diakuinya, melahirkan di usia muda sangat berbahaya yang berdampak terhadap resiko kematian ibu dan bayinya sangat tinggi. “Ini salah satu hal yang mesti disosialisasikan kepada para remaja,” katanya.

    Untuk itu melalui kampanye tersebut  para usia anak memiliki bekal ilmu tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana kiat -kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia anak.

    “Ini dilakukan agar mereka itu memiliki gambaran tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana kiat -kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini ini,” ungkap Mas Ati.

    Dengan demikian diharapkan adanya peningkatan kualitas dan pengarahan mobilitas penduduk agar mampu menjadi sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional. 

    Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni mengadvokasi forum yang berpihak pada anak untuk berkomitmen menekan perkawinan usia anak seperti Puspaga, Forum Anak, Forum Genre, dan Organisasi lainnya.

    Bahkan pihaknya saat ini sudah membuat juga draf Memorandum Of Undetstanding (MoU) dengan Dinas Kominfo untuk mensosialisasikan dan menyiarkan lewat media yang tersedia. (AaN)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts