spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Kepegawaian dan Pengembangan SDM AparaturBupati Sinjai: CPNS Tak Boleh Menolak Penempatan

    Bupati Sinjai: CPNS Tak Boleh Menolak Penempatan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Sebanyak 227 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima SK CPNS yang diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa, Rabu (22/5/19) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

    227 CPNS tersebut terdiri dari 100 Tenaga Pendidik, K2 Pendidikan 15 orang, Kesehatan 82 orang, Teknis dan Infrastruktur 26 orang, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) 1 orang dan PTT Kemenkes 3 orang.

    “Dengan penyerahan SK ini, maka secara otomatis telah ada penambahan personel pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Semoga dengan tambahan tenaga tersebut akan memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan di Sinjai khususnya pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Dia juga mengingatkan CPNS yang baru terangkat tersebut untuk menjalani tugas dan tanggung jawabnya dengan ikhlas dan penuh pengabdian sesuai dengan daerah penempatannya.

    “Jangan setelah lulus mereka dari luar daerah minta pindah ke daerah asal atau penempatan mereka di daerah terpencil lalu minta pindah ke kota, tidak boleh seperti itu, ”tegasnya saat ditemui usai acara penyerahan SK CPNS.

    Terlebih dalam proses rekrutmen tahun lalu, banyak pelamar yang mengincar lokasi tugas jauh dari kota.Alasannya karena persaingan lebih minim dibanding penempatan di kota.

    “Kami akan mengecek nantinya, kalau ada CPNS yang tidak mau ditempatkan sesuai penempatannya, maka ada konsekuensi yang mereka harus terima sesuai dengan perjanjian kontrak ketika mengajukan lamaran,” katanya. (AaN)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts