spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDLHK Sinjai Gelar Rapat Pembahasan Desain Tapak TAHURA Sinjai

    DLHK Sinjai Gelar Rapat Pembahasan Desain Tapak TAHURA Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kabupaten Sinjai Menggelar Rapat pembahasan rancangan buku desain tapak dan peta desain tapak pengelolaan pariwisata alam Taman Hutan Raya Abdul Latief Kabupaten Sinjai.

    Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong bertempat di Aula Hotel Grand Rofina, Selasa (30/04/19).

    Rapat ini membahas terkait (TAHURA) Abdul Latief yang ditunjuk sebagai kawasan konservasi berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 267/Menhut-II/2008 tentang perubahan fungsi sebagian kawasan hutan lindung Bulu Pattiroang pada kelompok hutan Lompobattang-Apparang seluas +720 hektar yang menjadi kawasan pelestarian alam dengan fungsi taman hutan raya.

    Wakil Bupati Sinjai mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tercipta sinergitas antara tapak dan potensi yang ada dikawasan wisata TAHURA Sinjai dengan rencana pengembangan pengelolaan pariwisata alam agar kawasan tersebut tetap lestari.

    “Ruang Lingkup penyusunan desain tapak pengelolaan pariwisata alam ini adalah lokasi desa Batu Belerang kecamatan Sinjai Borong pada blok pemanfaatan I taman hutan raya abdul latief kabupaten Sinjai ini seluas 85,91 yang merupakan blok pemanfaatan TAHURA abdul latief,” katanya.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Sinjai H. Bahar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Sinjai Arifuddin, Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung dan Bulusaraung, Kepala Desa Batu Belerang dan undangan lainnya. (AaN/Ls)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts