spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab dan FKM UPRI Makassar Tandatangani MoU Terkait Perlindungan Anak

    Pemkab dan FKM UPRI Makassar Tandatangani MoU Terkait Perlindungan Anak

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyaksikan acara penandatanganan MoU antara Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai terkait Perlindungan Anak yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Sabtu (30/03/19).

    Kepala DP3AP2KB, Dra. Hj. Mas Ati dalam laporannya mengatakan bahwa pokok sasaran dalam kerjasama ini,adalah sosialisasi perlindungan anak dan remaja yang mencakup tentang remaja menunda usia pernikahan dini, berperilaku sehat, menjauhkan diri dari free sex dan obat-obatan terlarang.

    Dekan Fakultas Kesehatan Masyakat, Prof. Dr. Arfin Adam dalam sambutannya mengungkapkan kekagumannya kepada Pemerintan Kabupaten Sinjai yang sangat responsif terhadap program peningkatan kualitas anak dan remaja.

    “Dengan adanya Perjanjian MoU ini sebagai dasar dan pedoman kerjasama, maka diupayakan saling memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing dengan harapan pelaksanaan dan implementasi program ini betul-betul terjadi secara interaktif,” katanya.

    Pigaknya mendukung penuh peran Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja dimana anggotanya merupakan perserta didik tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Sinjai.

    Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa sangat mengapresiasi program kegiatan dari DP3AP2KB yang merupakan kreativitas dan langkah maju dalam mendorong pembangunan khususnya pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sinjai.

    “Isu terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan isu lintas bidang/sektor yang penanganannya membutuhkan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan yang terkait, termasuk didalamnya peran serta masyarakat, dunia pendidikan dan lainnya,” ungkapnya. (AaN)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts