HomeBeritaNomenklatur SMP di Sinjai Bakal Diubah

Nomenklatur SMP di Sinjai Bakal Diubah

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai akan melakukan perubahan nomenklatur dan urutan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Nama dan urutan baru disesuaikan dengan tahun pendirian sekolah masing-masing.

Kepala Disdik Sinjai Drs.H. Syamsuddin Umar saat menjadi pembina apel dalam Lingkup Pemkab Sinjai, Senin (21/1/19) di Halaman Kantor Bupati Sinjai mengatakan urutan nama sekolah baru nantinya berdasarkan tahun pendirian sekolah.

“Penamaan sekolah akan diubah dan diurut, tidak lagi berdasarkan kecamatan. Jadi nomor urut SMP berdasarkan tahun pendirian sekolah, misalnya SMP 1 tahun pendiriannya lebih dulu dibanding SMP 2 dan begitu seterusya, ” katanya.

Ia menuturkan pengurutan nama-nama sekolah sesuai tahun pendirian ini sudah berjalan di beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Bone serta Kabupaten lainnya.

Perubahan nomenklatur ini juga sudah dilakukan di tingkat SMA beberapa tahun yang lalu sejak kewenangannya beralih ke Pemerintah Provinsi Sulsel.

Menurutnya pengubahan nama dan urutan sekolah tersebut dilakukan untuk memudahkan pendataan di lapangan. Selain itu, sambung dia, sebagai data pokok pendidikan yang akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Alasan lainnya yaitu untuk menghindari dalam penyalahgunaan administrasi maupun dalam pengelolaan barang. (AaN)

-
Exit mobile version