spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBerita150 Rumah Tak Layak Huni di Sinjai Bakal Dibedah

    150 Rumah Tak Layak Huni di Sinjai Bakal Dibedah

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Untuk membenahi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang kondisinya kurang layak huni, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai Program Bedah Rumah.

    Untuk tahun 2019 ini Kabupaten Sinjai memperoleh jatah 150 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan direnovasi.

    Hal diungkapakan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Sinjai Ir. Yarsid Yarham, Kamis (17/1/19) menurutnya, bantuan ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

    “Lokasi renovasi rumah tidak layak huni ini berada di Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara, estimasinya itu Rp. 17 juta/rumah,” katanya.

    Adapun kriteria untuk mendapatkan bantuan Bedah Rumah ini yakni, tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas (sertifikat), belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS, dan berpenghasilan rendah.

    “Program bedah rumah ini pada dasarnya adalah stimulan dari pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaannya dalam pemenuhan rumah layak huni,” Jelasnya.

    Harsid menambahkan bahwa penentuan layak tidaknya suatu rumah ditentukan oleh pihak Kementerian PUPR, sedangkan Disperkimtan Sinjai hanya memberikan usulan.

    “Rumah yang layak mendapat bantuan harus disetujui oleh tim verifikasi dan survei asal kementerian. Karena semuanya tergantung pada petugas atau unit kerja dari pemerintah pusat yang turun langsung ke rumah yang kami usulkan tersebut,” terangnya. (AaN)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts